BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Cari Blog Ini

Minggu, 24 Juni 2012

INTERNATIONAL ACCOUNTING

Nama : SYNDIA RAHMADANI
NPM : 21207075



Pengertian Depresiasi

Depresiasi adalah proses pengalokasian harga perolehan aktiva tetap menjadi biaya, selama masa manfaatnya dengan cara yang rasional dan sistematis.
sistem akuntansi negara-negara maju
Sistem Akuntansi Negara-Negara Maju
Perancis

Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o atauran pengakuan dan penilaian
o daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1. Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB

Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan direktur
5. Laporan auditor

Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.

Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
• Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
• Detail provisi
• Detail revaluasi yang dilakukan
• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
• Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.

Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.



Jerman

Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985

Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
• Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
• Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
• Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB

Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor

Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.

Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.

Jepang

Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul Pendukung

Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.


Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.

Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.

Belanda

Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.

Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)

Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)

Pelaporan Keuangan

Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan

Pengukuran Akuntansi

Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
• Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
• Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
• Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

Inggris

Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konservatisme
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.


Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi

Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.

Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP

Amerika Serikat

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.

Pelaporan keuangan

Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih

Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran Akuntansi

Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.

Perlakuan dan IFRS terhadap depresiasi

Dampak langsung dari penerapan IFRS adalah adanya suatu ketentuan-ketentuan baru dalam penyusunan laporan keuangan. Dampak tersebut antara lain:
•Memperkenalkan konsep“Other Comprehensive Income didalam labarugi komprehensif”
•Perubahan definisi-definisi akun-akun dalam laporan keuangan
•Pos Luar Biasa tidak lagi diperbolehkan.
•Perubahan nama“laporankeuangan” menjadi“statement of financial position”, “statement of comprehensive income, and “statement of other comprehensive income”.
Oleh sebab itu dalam Pertamina sendiri ada beberapa isu untuk dikaji lebih dalam lagi sehingga diharapkan akan memperoleh pemecahan masalah.
Dibawah ini beberapa isu akuntansi yang signifikan dengan pertamina, antara lain:
1. Penerapan Akuntansi Aktiva Tetap (PSAK 16) tentang perlunya pengaturan informasi “Fair Value” dan “Residual Value”
Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction).
Nilai residu (residual value) adalah jumlah yag diperkirakan akan diperoleh entitas saat ini dari pelepasan asset, setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan, jika asset tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
Di dalam PSAK 16 yang dimaksud dengan aset tetap adalah aset berwujud yang:
(a) Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang dan jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
(b) Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.

Di dalam IAS 16, standar internasional memperbolehkan pengukuran aktiva tetap memakai fair value accounting ditahun berikutnya setelah aktiva di nilai berdasarkan nilai perolehannya. Perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat menerapkan fair value accounting dalam pencatatan PPE (Property, Plan, and Equipment) mulai tahun 2008 (asumsi bahwa PSAK 16 akan mulai efektif tahun 2008). Hal ini adalah perubahan yang cukup besar karena selama ini fair value accounting belum dapat diterapkan di Indonesia dan hanya bisa dilakukan jika ketentuan pemerintah mengijinkan.

Sebelum adanya PSAK 16 Revisi 2007, semua perusahaan di Indonesia mencatat akuntansi untuk aset tetapnya dengan menggunakan model biaya historis. Pada dasarnya perlakuan awal untuk aset tetap yang disajikan pada harga wajarnya dengan menggunakan model revaluasian sesuai PSAK 16 revisi 2007 adalah sama dengan perlakuan awal dengan menggunakan model biaya. Perbedaan perlakuan terdapat pada saat pengukuran sesudah tanggal perolehan. Didalam model biaya historis pengukuran setelah perolehan dilakukan dengan menentukan nilai buku aset tetap. Di dalam perlakuan akuntansi dengan model revaluasi menurut PSAK 16 Revisi 2007, secara garis besar perlakuan tersebut sama. Titik utama perbedaannya terletak pada penentuan total nilai perolehan dari aset yang bersangkutan dan akumulasi depresiasi yang dimiiki.
Di dalam akuntansi dengan model revaluasi, nilai perolehan dan akumulasi depresiasi dapat berubah. Perubahan tersebut adalah perubahan yang disebabkan karena adanya penilaian kembali aset tetap. Nilai perolehan aset yang dicatat di dalam neraca perusahaan akan berubah seiring dengan perubahan nilai wajar aset tetap yang diketahui dengan melakukan penilaian kembali. Akumulasi depresiasi sendiri akan mengikuti perubahan akibat penilaian kembali tersebut.
Konsep fair value tidak hanya berlaku untuk menghitung nilai perolehan asset tetap tetapi juga untuk menghitung nilai residu asset tetap. Paragraf 54 PSAK 16 (Revisi 2007) menjelaskan bahwa nilai residu dan umur manfaat setiap aset tetap harus direview minimum setiap akhir tahun buku dan apabila ternyata hasil review berbeda dengan estimasi sebelumnya maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK No. 25 tentang Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Koreksi Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.
(The residual value and the useful life of an asset shall be reviewed at least at each financial year-end and, if expectations differ from previous estimates, the change(s) shall be accounted for as a change in an accounting estimate in accordance with IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors – IAS 16 Property, Plant and Equipment Par. 51).

Perubahan terhadap pengukuran aktiva tetap menggunakan fair value accounting menyebabkan perlunya perubahan terhadap sistem informasi yang digunakan dalam perusahaan. Dalam hal penerapan fair value accounting di Pertamina sebagai konvergensi IFRS, langkah awal yang dilakukan Pertamina adalah melakukan perubahan sistem informasi (business process reengineering) dari SAP (system analysis and program development) menjadi MySAP. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan sistem informasi yang dimiliki Pertamina saat ini yang berbasis PSAK dengan IFRS. Perubahan sistem informasi untuk menyesuaikan bisnis proses yang sesuai dengan IFRS ini memerlukan proses yang cukup panjang. Proses perubahan sistem informasi ini dimulai pada tahun 2010 dan diharapkan selesai 2011 sehingga dapat digunakan pada awal tahun 2012 sebagai sistem informasi yang yang mendukung bisnis proses yang sesuai dengan IFRS.

AKUNTANSI INTERNASIONAL

NAMA : SYNDIA RAHMADANI
NPM : 21207075
 
KETETAPAN PAJAK INTERNASIONAL (INTERNATIONAL TAXATION)
Study Question (Hal: 631)
1. Suatu perusahaan punya cabang di negara A dan negara B. Negara A menetapkan tarif pajak sesuai undang-undang sebesar 34 persen. Sedangkan negara B 40 persen. Apakah ada alasan khusus tarif pajak negara B lebih efektif dan menguntungkan untuk perusahaan?
Jawaban:
Tidak ada alasan khusus mengapa hal itu terjadi,yang jelas pajak negara B membantu perusahaan untuk menjadi lebih untung.

3. a. Mengapa Belanda disebut sebagai surga pajak yang baik?
Jawaban:
Tax haven dapat diartikan sebagai tempat di mana orang asing dapat menerima berbagai keuntungan, termasuk pajak rendah atau tidak ada pajak untuk golongan pendapatan tertentu. Karena di Negara Belanda yang dianggap sebagai Tax Haven Country umumnya merupakan tempat pencucian uang (money laundering) dan lazimnya memiliki fasilitas di bidang keuangan dan perpajakan yang sangat menarik, sehingga negara-negara/wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah penampungan dana/uang dari berbagai sumber yang umumnya dianggap tidak jelas.

b. Masalah apa yang dihadapi negara sebagai negara surga pajak? Apa dampak yang bisa pencabutan di AS dari pemotongan pajak 30 persen pada efek bunga terhadap penggunaan Antillen Belanda sebagai negara surga pajak?

Jawaban:
Organisasi kerja ekonomi dan pembangunan (organization for economic cooperation and development – OECD) mencoba untuk menghentikan kompetisi pajak yang dilakukan oleh beberapa negara surga pajak.
Sebenarnya kompetisi pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efisien. Disisi lain kompetisi itu akan berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak dari pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
OECD secara khusus mengkhawatirkan bahwa negara-negara surga pajak akan memungkinkan kalangan usaha untuk menghindari atau mencurangi pajak negara lain. Sebenarnya yang disebut sebagai anak perusahaan plat nama (Brass Plate) tidak memiliki pekerjaan nyata yang terkait : Perusahaan tersebut tidak memiliki kegiatan yang substansial dan hanya menyalurkan transaksi keuangan melalui negara surga pajak untuk menghindari pajak negara lain. Secara khusus, OECD mencurigai negara surga pajak yang tidak bersedia untuk membagi informasi dengan otoritas pajak di negara lain dan yang menerapkan atau memberlakukan hukum pajak secara tidak wajar atau secara rahasia.

4. Apakah dengan adanya sistem pajak klasik dan gabungan perusahaan mempengaruhi kebijakan keuangan dari perusahaan multinasional?
Jawaban:
Ya, mempunyai sedikit pengaruh karena Pendapatan pajak diterima oleh masing masing kesatuan yang dikenakan pajak maka pendapatan suatu korporasi diterima sebagai deviden oleh pemegang saham, sehingga kedua pajak tersebut mempengaruhi kebijakan keuangan perusahaan multinasional

Discussion Points (Hal: 631)
1. Persetujuan perdagangan bebas amerika utara termasuk Amerika Serikat, canada, dan mexico, dengan kemungkinan bahwa chile boleh jadi ditambahkan sebagai anggota yang berikutnya. apa ada beberapa pertanyaan yang harus diatasi jika
sistem pajak mereka harus diselaraskan? apa yang berdiri di jalan penyelarasan?

Jawaban:
Saya pikir ya, karena setiap negara memiliki kebijakan dan aturannya sendiri. ketika sekarang membuat suatu organisasi dan perjanjia, tntunya mereka harus menyatukan perbedaan itu menjadi sesuatu yang lebih baik lagi.
• Yang menjadi penyelaras sistem perpajakan mereka adalah karena mereka memiliki kesamaan yaitu kesamaan wilayah yang berada di benua amerika bagian utara. Perasamaan ini yang bisa menjadi alasan dan menjadi alasannya.

2. Sebagian orang sudah berargumentasi bahwa Amerika Serikat itu perlu mengadopsi suatu nasional VAT sebagai suatu generator pendapatan yang utama. bagaimana kekuatan suatu VAT mengubah penyebaran hasil pajak di dalam Amerika Serikat bandingkan dengan apa yang sekarang ini ada? apakah [yang merupakan] keuntungan-keuntungan dan kerugian-kerugian dari suatu nasional VAT sebagai lawan pajak penjualan status(negara bahwa sekarang ini ada?
Jawaban:
PPN yang dikenakan pada markup atas biaya pokok penjualan yang kurang dari PPN tersebut dapat diperoleh kembali dari pemasok.
PPN yang berbeda dari pajak penjualan yang dilakukan di seluruh pajak penjualan yang muncul pada tingkat ritel daripada setiap tahap proses.
PPN tidak terdaftar secara terpisah kepada biaya atau harga yang diberikan kepada konsumen.

3. Anda baru saja disewakan oleh suatu yang kecil memulai perusahaan yang sedang kembangkan dengan cepat luar negeri. apa yang nasihat pajak akan anda memberi mereka ketika mereka menjelajah jalan cara yang berbeda untuk menembus pasar-pasar asing?
Jawaban:
Menggunakan VAT, karena VAT merupakan sumber pendapatan utama yang diyakini banyak pihak.
Menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan yang berkembang, menjalin kerjasama, membuat perencanaan pajak yang baik dan benar.

Problems (Hal: 632)
1. Menganggap situasi PPN dimana tarif pajak adalah 15 persen, dengan penjualan ekspor dibebaskan. tidak membeli input yang PPN telah dibayar, dan harga jual bersih kepada tengkulak sebelum PPN adalah 250. grosir menambah nilai 300 dan pengecer menambah nilai 500 untuk pelanggan.
a. Apa harga jual kotor dan bersih di grosir, produsen dan tingkat reatailer?
b. Berapa banyak PPN yang dibayar ke kantor pajak di tiap tingkat?
c. Apa adalah jumlah akhir yang konsumen domestik dan berapa banyak membayar PPN itu?
d. Akan Anda menjawab item yang akan sama jika pengecer adalah untuk ekspor barang bukan penjualan mereka ke konsumen dalam negeri?

Jawaban:
a. - harga jual kotor produsen:
15% x 250 = 37,5
250 + 37,5 = 287,5
- harga jual kotor grosir :
15% x 300 = 45
300 + 45 = 345
- harga jual kotor pengecer :
15% x 500 = 75
500 + 75 = 575
b. - produsen = 37,5
- grosir = 45
- pengecer = 75
d. Biasanya pengecer itu menjadi tulang punggung pendistribusian hingga langsung ke tangan konsumen sedangkan untuk export domestic biasanya dilakukan oleh distributor besar yang nantinya akan mendistribusikan barang-barangnya melalui pedagang grosir dan pengecer. Tenaga sales biasanya dipunyai oleh pedagang grosir besar dan grosir

3. a. Bagaimana akan keuntungan dan kerugian diakui atas piutang menurut pernyataan FASB 52?

Jawaban:
Keuntungan dan kerufian dari operasi hedging dengan basis setelah pajak yang dianggap sebagai penyesuaian translasi dibatasi hanya sejumlah penyesuaian translasi dari insvestasi translasi.

b. Bagaimana keuntungan dan kerugian akan terjadi diamortisasi untuk tujuan pajak AS?
Jawaban:
Yang menjadi tujuan dasar amortisasi adalah pengeluaran untuk memperoleh harta tak beruwujud dan pengeluaran lainnya termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun.

Questions (Hal: 634)
1. Bagaimana cara penetapan dari pusat koordinasi berdampak terhadap kewajiban hutang pajak perusahaan bahwa menyewa aktiva-aktiva dari pusat dan perusahaan bahwa membiayai akuisisi-akuisisi aktiva-aktiva melalui pusat?
Jawaban:
Satu atraksi pajak yang penting adalah kemungkinan pendirian/penetapan suatu pusat koordinasi. Suatu pusat koordinasi dapat dibentuk karena satu atau lebih aktivitas yang berikut: pengembangan dan pemusatan iklan, penawaran dan pertemuan informasi, asuransi dan reasuransi, R & D, hubungan-hubungan dengan nasional dan penguasa internasional, keuangan, perakunan dan bantuan administratif, lindung nilai uang kartal, dan aktivitas lain yang berhubungan. Kebanyakan koordinasi-koordinasi memusat bersifat keuangan dan perakunan secara alami.

2. Apa yang akan menjadi dampak terhadap kewajiban hutang pajak induk perusahaan dari daftar aktivitas pada pertanyaan no. 1?
Jawaban:
Aktivitas dari pusat bebas dari pengendalian pertukaran Belgia dan hampir pajak bebas. Pajak didasarkan pada suatu persentase yang kecil (biasanya 8 persen) dari biaya, kecuali biaya-biaya gaji dan beban tugas keuangan. Setiap deviden yang dibayar oleh pusat kepada induk perusahaannya mengecualikan pajak yang dipungut dari sumber pembayarannya.

3. Selain dari isu-isu yang diidentifikasi pada soal no. 2, beberapa pertimbangan mengapa suatu perusahaan U.S. mungkin ingin menetapkan suatu pusat koordinasi di negara Belgia? Apa harus itu untuk mendapatkan pajak yang maksimum bermanfaat bagi yang beroperasi di negeri Belgia?
Jawaban:
Suatu pusat koordinasi dapat disebut sebagai aktiva-aktiva bahwa itu dapat menyewa kepada para anggota yang lain kelompok coorporate kedua-duanya di dalam dan negara Belgia luar. Pusat itu dapat juga digunakan untuk membiayai operasi di dalam negara-negara yang lain. Sebagai contoh, seorang anggota kelompok coorporate di Jerman bisa meminjam uang dari koordinasi pusat dan membayar semua bunga kepada pusat.

Minggu, 15 April 2012

INTERNATIONAL ACCOUNTING


NAMA : SYNDIA RAHMADANI
NPM : 21207075
KELAS : 4EB05

Alasan perlunya konvergensi ke IFRS

IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Alasan perlunya standar akuntansi internasional :

Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Sumber : http://gemmaaktuaria.com/?p=162

Compare historical cost principle vs fair value accounting
(Membandingkan prinsip biaya dengan akuntansi nilai wajar)

Definisi Historical Cost
Menurut Suwardjono (2008;475) kos historis merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam tranksaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada seluruh traksaksi diantara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh tranksaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal dan transaksi lainnya.

Definisi Fair Value
Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2011) FASB, dalam Statement yang terbaru 157, pengukuran fair value mengesahkan fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB kepada beberapa reservasi minor : “ fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang dibayar untuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran.” (Penman, 2007;33). Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu obyek dalam suatu tranksaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. IAI dalam buletin teknis no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa: Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan persyaratan yang merugikan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.

Perbandingan
Suatu informasi dalam laporan keuangan dinyatakan memiliki relevansi jika informasi tersebut mampu mempengaruhi keputusan investor dan informasi dinyatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika informasi tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain. Akuntan meyakini bahwa jika laporan keuangan mampu memenuhi kedua karakteristik tersebut, maka laporan keuangan akan berguna dalam pengambilan keputusan investasi.
Dengan menggunakan historical costing dipandang akan mengurangi aspek kualitas relevansi. Sehingga laporan keuangan tidak dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu fair value muncul untuk mengatasi kekurangan historical cost. Namun fair value tidak dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena tidak memiliki reliabilitas. Baik historical cost maupun fair value mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karna perdebatan ini maka historical cost sampai sekarang masih digunakan.

Konversi IFRS terhadap PSAK




Konvergensi standar akuntansi telah menjadi komitmen Indonesia sejak tahun 1994 dan diharapkan telah diimplementasikan secara penuh pada tahun 2012 nanti. Dewan standar telah melakukan berbagai revisi standar akuntansi sesuai dengan standar akuntansi internasional (IAS atau IFRS). Konvergensi standar akuntansi diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan. Barth et al (2005) menemukan bukti empiris bahwa standar akuntansi internasional (IAS) meningkatkan kualitas akuntansi dan memiliki potensi mengurangi biaya modal (cost of equity capital). IAS atau IFRS memaksa perusahaan lebih transparan mengungkapakan informasi akuntansi yang dikehendaki. Karamanou dan Nishiotis (2007) membuktikan bahwa perusahaan –perusahaan yang mengadopsi IAS memiliki tobins q yang lebih tinggi dari perusahaanperusahaan lainnya, dan ini merupakan premium disclosure. Adopsi IAS/IFRS meningkatkan daya komparabilitas laporan keuangan. Fritz Bolkenstein (GAAP 2002) mengatakan dengan implementasi IFRS “investors and other stakeholders will be able to compare like with like. Pada akhirnya IAS/IFRS mengurangi kesulitan penafsiran informasi keuangan karena IFRS mendorong terciptanya persepsi yang sama atas informasi laporan keuangan. Persepsi yang sama ini diharapkan dapat mengurangi moral hazard penyusun laporan keuangan memanfaatkan cela-cela standar akuntansi untuk melakukan manajemen earnings melalui kebijakan akrual. Bukti empiris menunjukkan bahwa perusahaanperusahaan yang telah mengadopsi IAS cenderung kurang melakukan earnings smoothing untuk target tertentu, pengakuanrugi yang lebih tepat, dan terdapat kecenderungan asosiasi yang tinggi antara earnings dan harga saham (Barth et al: 2005; Bailey et al : 2004). IAS tidak hanya bermanfaat bagi investor. Bagi pemerintah (Uddin: 2005) adopsi. IAS membuat perhitungan pajak investor khususnya investor asing lebih mudah. IAS juga mendorong akuntabilitas dan transpaeransi operasi diberbagai negara. Di Indonesia tidak sedikit yang skeptis atas efektivitas konvergensi standar akuntansi. Hasil survey Rosser (1999) menunjukkan bahwa posisi negara – negara berkembang termasuk Indonesia adalah subordinate dalam sistem perekonomian global. Adopsi standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan kepentingan negaranegara barat dan multinational korporasi dibanding atas kepentingan nasional. Hal ini didasarkan pada keinginan mendatangkan investor asing ke Indonesia. ROSC ( 0 Juni 2005) merekomendasikan Indonesia untuk full convergence dengan IFRS dan menentukan scope implementasi IFRS minimum bank, perusahaan asuransi dan perusahaan lain yang dipandang berhubungan dengan publik. Menurut Rosser (1999) Adopsi IAS di negara-negara berkembang termasuk Indonesia harus disertai perubahan fundamental politik. Artikel ini membahas seputar implementasi IAS di Indonesia yang tengah berlangsung sejak tahun 1994 hingga saat ini.Perkembangan Proses Konvergensi Standar Akuntansi Di Indonesia. Pada dasarnya Indonesia sudah mulai mengadopsi IAS sejak tahun 1994 dengan diterbitkannya Standar Akuntansi Keuangan 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang diadopsi dari US GAAP.

Konvergensi dengan IAS Saat ini Dewan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia masih terus melakukan revisi berbagai standar agar sesuai dengan IAS. Dalam rangka konvergensi PSAK revisian DSAK-IAI sudah dilakukan antara lain:
1. PSAK No. 1 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 1 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994).
2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva dan lain-lain
3. PSAK 17 (1994) : Akuntansi Penyusutan serta PSAK No. 0 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 0 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu dan
5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.

DSAK juga tengah melakukan revisi PSAK sebagai berikut :

• PSAK 22 : Akuntansi untuk Penggabungan Usaha yang direvisi dengan mengacu pada IFRS : Business Combination;
• PSAK 58 : Penghentian Operasi yang direvisi dengan mengacu pada IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations; dan
• PSAK 48 : Kerusakan Aset yang direvisi dengan mengacu pada IAS 6 : Impairment of Assets

Berbagai Hambatan Konvergensi di Indonesia


Standar akuntansi tidak terpisah dari berbagai faktor yang mempengaruhinya seperti legal institution dan law enforcement (Verriest: 2007, Wulandari and Rahman : 2004, Ding : 2007). Banyak faktor yang mungkin menghambat penerapan IFRS. Survey GAAP 2002 menemukan hambatan konvergensi antara lain- Adanya ketidak setujuan diantara negara – negara mengenai materi tertentu dari IFRS seperti misalnya financial instrument dan standar-standar lainnya yang didasarkan akuntansi fair value. Selain itu terdapat pertentangan antara IFRS yang berorientasi pasar modal dan akuntansi domestik negaranegara tertentu yang berhaluan tax driven- Kompleksitas substansi IFRS tertentu dipandang sebagai hambatan konvergensi atas kurang lebih setengah negara-negara yang disurvey, yang berakibat sebagian negara mengimplementasikan IFRS secara terbatas. Hal ini memperluas gap antara IFRS dan standar akuntansi domestik khususnya bagi perusahaanperusahaan dalam skala kecil dan menengah (UKM)Rosser (1999) yang melakukan penelitian atas konvergensi standar akuntansi di negara-negara berkembang dengan studi kasus Indonesia menarik kesimpulan bahwa IAS kurang efektive meningkatkan kualitas akuntansi negara-negara berkembang karena proses audit dan court system kurang mendukung. Pemerintah negara-negara berkembang memiliki kepentingan sosial dan politik domestik yang bertentangan dengan arah konvergensi. Negara-negara berkembang membutuhkan pembenahan regulasi akuntansi dan perubahan fundamental politik agar implementasi IAS efektif meningkatkan kualitas akuntansi.


Hambatan sistem hukum

Sistem hukum Indonesia bersumber dari Belanda (code law) Dalam sistem code law berbagai aturan diturunkan dari prinsip-prinsip yang bersifat abstrak. Campur tangan pemerintah sangat besar dalam mengaplikasikan prinsip-prinsip yang bersifat abstrak tersebut. Di negaranegara yang memiliki sistem hukum code law praktek-praktek akuntansi dan standard setting dipangaruhi kondisi politik lebih kuat dibanding dibanding negara-negara yang memiliki menganut common law. Dalam sistem common law aturan-aturan diturunkan berdasarkan realitas yang dihadapi. Masyarakat luas sangat berperan dalam pembuatan berbagai aturan, sehingga relatif lebih familiar dalam memahami dan menerapkan suatu aturan. Masyarakat dengan demikian juga relatif lebih mudah melakukan pengawasan – pengawasan atas implementasi suatu aturan. Sumber hukum (code law atau common law) pada akhirnya berdampak dalam praktek akuntansi dan pasar modal. Dalam sistem common law masyarakat pasar modal (investor) cenderung lebih mempercayakan dana nya pada pasar modal karena lebih dapat mengawasi pasar modal. Pasar modal sebaliknya cenderung kurang aktif dalam negara-negara code law (Ball et al 2000). Fenomena tersebut mungkin dapat menjelaskan mengapa negara-negara yang sumber dananya berasal dari pasar modal pada umumnya merupakan negara-negara common lawKonvergensi cenderung lebih efektif dalam negara-negara yang sumber hukum nya common law (Ball et al : 2000). Campur tangan pemerintah melalui aturan atau ketentuan instansi pemerintah yang dominan dan kaku dalam negara-negara code law cenderung menghambat proseskonvergensi IFRS. Di Indonesia misalnya, instansi pajak memiliki birokrasi dan kekuatan sendiri dan masyarakat sering kali merasa lebih “sungkan ” pada aparat-aparat pajak dan patuh aturan pajak “versi aparat pajak” tersebut karena takut mendapat masalah. Faktor dominasi pemerintah yang memiliki conflict of interest tersendiri di Indonesia yang sumber hukum nya code lawmerupakan hambatan yang serius. Penerapan IFRS di Indonesia yang merupakan negara code law (walapupun pasar modal Indonesia telah mengadopsi common law) sangat memerlukan pembenahan-pembenahan sistem hukum dan harmonisasi aturan berbagai instansi khususnya instansi pemerintah yang dominan dalam pembuatan dan penerjemahan regulasi. seperti Pajak, Bank Indonesia, Bapepam, BEJ, termasuk DSAK. Hal ini diperlukan untuk menyamakan interpretasi dan persepsi masyarakat atas berbagai regulasi dalam konvergensi standar. Dewan standar akuntansi Indonesia diharapkan lebih agresif, link, dan transparan dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam menelurkan berbagai aturan dan regulasi.

Sistem Penegakan Hukum ( law Enforcement)


Efektif tidaknya konvergensi standar akuntansi adalah ditentukan penerimaan seluruh komponen Indnesia yang terkait langsung atau tidak langsung. Kepatuhan atas IFRS dipengaruhi secara signifikan dengan law enforcement berbagai aturan dan ketentuan IFRS (Wulandari and Rahman : 2004) Kualitas informasi akuntansi adalah merupakan fungsi dari kualitas standar akuntansi dan enforcement of standard (Kothari, 2000; Rahman 2000; Verriest 2007). Chen et al (2002) menyimpulkan bahwa lemahnya sistem penegakan hukum yang termanifestasi dalam kualitas audit dan berbagai aturan dan persyaratan profesi auditor pada akhirnya menyebabkan kualitas praktek akuntansi yang rendah Hasil penelitian Ball :2001, Wulandari and Rahman :2004, menyatakan bahwa standar akuntansi secara tersendiri tidak merupakan mekanisme regulasi yang efektif. Standar akuntansi yang berkualitas dan mekanisme enforcement yang efektif harus sejalan. Report On The Observance Of Standards And Codes (ROSC) di Indonesia tahun 2005 menjelaskan bahwa ketidaktaatan terhadap standar akuntansi dan auditing di Indonesia disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum dan sanksi atau denda yang relatif ringan.
Lemahnya penegakan hukum ini disebabkan oleh lemahnya legal environment antara lain tidak adanya undang-undang akuntan publik sehingga tanggung jawab akuntan publik menjadi kurang jelas. Sejauh ini Bapepam dan BI yang lebih banyak berperan dalam pembuatan aturan mengenai sanksi atas manipulasi akuntansi. Rosser (1999) mengadakan survey atas negara-negara berkembang dengan studi kasus Indonesia mengatakan bahwa “the introduction of IASs appears to have little done to improve the quality of financial reporting because both the auditing process and the court system have remained severely flawed” Sistem penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini memberikan kabar baik dengan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang kian merambah keberbagai departemen dinegara ini yang cepat atau lambat.

Minggu, 08 April 2012

INTERNATIONAL ACCOUNTING TASK

Soal :
1.Badan pembuatan standar akuntansi dimasing-masing Negara
Jawab :
•Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK
•Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP)
•Untuk kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).
•Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).



2.Otoritas pasar modal dibeberapa Negara
•Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM
•Amerika otoritas pasar modalnya adalah Stock Exchange Commite (Bapepam-nya Amerika)
•Perancis otoritas pasar modalnya adalah AMF. Badan di Prancis yang mirip Komisi Pasar Modal AS, yaitu AMF, memiliki peranan yang penting namun terbatas. AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa efekregional dan nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk menegluarkan aturan pelaporan dan pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten
•Dinegara eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA
•Singapur otoritas pasar modalnya adalah Monetary Authority of Singapore

3.SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI
Perkembangan Akuntansi di Dunia
Perkembangan akuntansi sangat erat kaitannya dengan perkembangan dunia usaha. Akuntansi dimulai sejak manusia mengenal hitungan uang dan melakukan pencatatan hitungan itu.
Pada pertengahan abad ke-14, pedagang-pedagang di Genoa sering membuat catatan harta yang dibawa sewaktu berangkat berlayar dan harta yang ada pada waktu akhir pelayarannya. Kemudian membandingkan hasilnya untuk menghitung laba atau rugi dari kegiatan perdagangannya.
Akuntansi mulai dikenal sebagai suatu ilmu baru pada saat Lucas Paciolo mengarang buku yang berjudul Summa de Arithmetica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita, dimana dalam buku itu ada beberapa bagian yang membahas tentang perhitungan keuagan bagi para pengusaha. Oleh karena itu, Lucas Paciolo dikenal sebagai Bapak Akuntansi.
Pada akhir abad ke-15 peraan Romawi sebagai pusat perdagangan mulai berkurang dan berpindah ke negara-negara jalur perdagangan baru seperti Spanyol, Portugis, Belanda dan Inggris. Sedangkan pada abad ke-19 berkembang revolusi industri di daratan Eropa. Perubahan teknologi industri ini berdampak pula pada perkembangan ilmu akuntansi dan muncul konsep penyusutan/depresiasi (akan dijelaskan pada bab berikutnya).
Penemuan benua Amerika menyebabkan para pengusaha Eropa berpindah ke Amerika. Dan pada akhir abad ke-19 berkembang perusahaan-perusahaan besar di Amerika. Hal tersebut turut pula mengembangkan konsep akuntansi. Dan pada tahun 1930 diadakan pembahasan untuk pertama kalinya antara New York Stock Exchange dengan American Institute of Certified Public Accountant untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi

perkembangan akuntansi di Indonesia
a) masa penjajahan Belanda
akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Tetapi jejak yag jelas baru diketahui pada pembukuan Amphioen Societeyt yang berdiri di Jakarta tahun 1747. Akhir tahun 1870-an, seiring berkembangnya perusahaan-perusahaan baru di Indonesia, ditemukanlah suatu metode pembukuan baru yang lebih efisien dari sebelumnya. Tahun 1907 diperkenalka teknik auditing (pemeriksaaan) yaitu teknik untuk mengontrol pembukuan perusahaan. Mulai saat itulah muncul kantor-kantor akuntan di Indonesia.
Pada masa penjajahan Belanda ini tidak bayak orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan. Mereka yang bekerja di bidang akuntansi hanya sebagai tenaga pelaksana.

b) masa penjajahan Jepang
pada masa ini Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi karena jabatan-jabatan tersebut kosong pasca Indonesia ditinggalkan Belanda. Untuk mengisi kekosongan itu didirikan kursus-kursus akuntansi bagi orang-orang Indonesia.

c) masa setelah kemerdekaan
Pada masa ini Indonesia masih tetap kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Pada tahun 1947 hanya ada seorang akuntan Indonesia yaitu Prof. Dr. Aboetari. Lalu didirikanlah kursus-kursus untuk mendidik tenaga di bidang akuntansi bagi orang-orang Indonesia. Disamping itu, pemerintah mulai mengirim putra-putrinya ke luar negeri untuk memperdalam ilmu akuntansi. Sedangkan di dalam negeri ilmu ini mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di perguruan-perguruan tinggi seperti di Universitas Indonesia, Universitas Pajajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatra Utara, Universitas Airlangga, dan Institute Ilmu Keuangan.
Pada tanggal 23 Desember 1957 berdiri organisasi profesi akuntan yang diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Profesi di bidang akuntansi mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967 yaitu ketika dikeluarkannya Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri di tahun 1968. Kedua undang-undang ini sangat berpengaruh pada perkembangan perusahaan baru yang menuntut perkembangan profesi di bidang akuntansi.dewasa ini pemerintah sedang melakukan berbagai usaha untuk mempercepat pertumbuhan tenaga akuntan di Indonesia.

Selasa, 27 Maret 2012

BADAN PEMBUAT STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN





Nama : Syndia Rahmadani
NPM : 21207075
Kelas : 4EB05

Soal : 1. Badan Pembuat Standar Akuntansi dan produk-produknya. Jelaskan! 2. Sebutkan Otoritas Pasar Modal di berbagai negara! 3. Jelaskan Perkembangan Akuntansi! Jawab : 1. •Cina badan pembuat satandar akuntansinya adalah Kementrian Keuangan yang diawasi Dewan Negara. Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee – CASC). •Meksiko: Lembaga pembuat standar akuntansi nasionalnya yaitu Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Publicos). Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu standar akuntansi yang dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi dibawah institusi tersebut, sedangakan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing. •Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK •Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP) •Untuk kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard). •Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF). 2) •Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM •Amerika otoritas pasar modalnya adalah Stock Exchange Commite •Perancis otoritas pasar modalnya adalah AMF. Badan di Prancis yang mirip Komisi Pasar Modal AS, yaitu AMF, memiliki peranan yang penting namun terbatas. AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa efekregional dan nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk menegluarkan aturan pelaporan dan pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten •Dinegara eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA •Singapur otoritas pasar modalnya adalah Monetary Authority of Singapore 3.)SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI Perkembangan Akuntansi di Dunia Perkembangan akuntansi sangat erat kaitannya dengan perkembangan dunia usaha. Akuntansi dimulai sejak manusia mengenal hitungan uang dan melakukan pencatatan hitungan itu. Pada pertengahan abad ke-14, pedagang-pedagang di Genoa sering membuat catatan harta yang dibawa sewaktu berangkat berlayar dan harta yang ada pada waktu akhir pelayarannya. Kemudian membandingkan hasilnya untuk menghitung laba atau rugi dari kegiatan perdagangannya. Akuntansi mulai dikenal sebagai suatu ilmu baru pada saat Lucas Paciolo mengarang buku yang berjudul Summa de Arithmetica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita, dimana dalam buku itu ada beberapa bagian yang membahas tentang perhitungan keuagan bagi para pengusaha. Oleh karena itu, Lucas Paciolo dikenal sebagai Bapak Akuntansi. Pada akhir abad ke-15 peraan Romawi sebagai pusat perdagangan mulai berkurang dan berpindah ke negara-negara jalur perdagangan baru seperti Spanyol, Portugis, Belanda dan Inggris. Sedangkan pada abad ke-19 berkembang revolusi industri di daratan Eropa. Perubahan teknologi industri ini berdampak pula pada perkembangan ilmu akuntansi dan muncul konsep penyusutan/depresiasi (akan dijelaskan pada bab berikutnya). Penemuan benua Amerika menyebabkan para pengusaha Eropa berpindah ke Amerika. Dan pada akhir abad ke-19 berkembang perusahaan-perusahaan besar di Amerika. Hal tersebut turut pula mengembangkan konsep akuntansi. Dan pada tahun 1930 diadakan pembahasan untuk pertama kalinya antara New York Stock Exchange dengan American Institute of Certified Public Accountant untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi perkembangan akuntansi di Indonesia a) masa penjajahan Belanda akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Tetapi jejak yag jelas baru diketahui pada pembukuan Amphioen Societeyt yang berdiri di Jakarta tahun 1747. Akhir tahun 1870-an, seiring berkembangnya perusahaan-perusahaan baru di Indonesia, ditemukanlah suatu metode pembukuan baru yang lebih efisien dari sebelumnya. Tahun 1907 diperkenalka teknik auditing (pemeriksaaan) yaitu teknik untuk mengontrol pembukuan perusahaan. Mulai saat itulah muncul kantor-kantor akuntan di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda ini tidak bayak orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan. Mereka yang bekerja di bidang akuntansi hanya sebagai tenaga pelaksana. b) masa penjajahan Jepang pada masa ini Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi karena jabatan-jabatan tersebut kosong pasca Indonesia ditinggalkan Belanda. Untuk mengisi kekosongan itu didirikan kursus-kursus akuntansi bagi orang-orang Indonesia. c) masa setelah kemerdekaan Pada masa ini Indonesia masih tetap kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Pada tahun 1947 hanya ada seorang akuntan Indonesia yaitu Prof. Dr. Aboetari. Lalu didirikanlah kursus-kursus untuk mendidik tenaga di bidang akuntansi bagi orang-orang Indonesia. Disamping itu, pemerintah mulai mengirim putra-putrinya ke luar negeri untuk memperdalam ilmu akuntansi. Sedangkan di dalam negeri ilmu ini mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di perguruan-perguruan tinggi seperti di Universitas Indonesia, Universitas Pajajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatra Utara, Universitas Airlangga, dan Institute Ilmu Keuangan. Pada tanggal 23 Desember 1957 berdiri organisasi profesi akuntan yang diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Profesi di bidang akuntansi mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967 yaitu ketika dikeluarkannya Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri di tahun 1968. Kedua undang-undang ini sangat berpengaruh pada perkembangan perusahaan baru yang menuntut perkembangan profesi di bidang akuntansi.dewasa ini pemerintah sedang melakukan berbagai usaha untuk mempercepat pertumbuhan tenaga akuntan di Indonesia. Pemerintah juga harus ikut berperan dalam penerapan IFRS di Indonesia. Terutama di bidang perpajakan yang berkaitan dengan revaluasi aktiva sebagai konsekuensi dari penerapan fair value. Pemerintah masih memberlakukan pajak final sebesar 10% atas transaksi revaluasi atas aktiva tetap. Dengan fair value, berarti nilai aset dihitung berdasarkan harga pasar. Ini berarti, aset-aset perusahaan akan cenderung mengalami kenaikan dan perusahaan berkewajiban membayar pajak final 10% atas revaluasi aktiva tetap. Mungkinkan perusahaan bersedia membayar pajak final, padahal tidak ada aliran kas masuk yang berarti. Sejak tahun 2004, IAI telah melakukan harmonisasi (konvergensi) antara GAAP dan IFRS untuk mencapai daya saing global. Diharapkan pada tahun ini perbedaan antara GAAP dan IFRS dapat diselesaikan dan IFRS pun dapat diterapkan sepenuhnya.

Senin, 05 Maret 2012

INTERNATIONAL ACCOUNTING TASK



NAMA : SYNDIA RAHMADANI
NPM : 21207075
KELAS : 4EB05

PENGENALAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

A. Memahami sifat dan ruang lingkup akuntansi internasional

Apa itu Akuntansi Internasional?

Akuntansi Internasional dapat
dijelaskan pada tiga tingkat yang berbeda:
• Pengaruh pada akuntansi oleh kelompok-kelompok politik internasional seperti OECD, UN, dll
• Praktek-praktek akuntansi perusahaan dalam menanggapi kegiatan mereka sendiri bisnis internasional
• Perbedaan dalam standar akuntansi dan praktek antar negara.

Akuntansi domestik : sistem informasi memberikan informasi tentang perusahaan kepada pengguna bahwa informasi sebagai dasar untuk keputusan ekonomi.

Akuntansi internasional (didefinisikan) : sama seperti di atas kecuali bahwa perusahaan yang dilaporkan pada adalah sebuah perusahaan multinasional dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas negara atau entitas dengan kewajiban pelaporan non-domestik pembaca.


B. Menjelaskan isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh perdagangan internasional

Transaksi internasional, FDI dan Isu Akuntansi Terkait

Dijual kepada pelanggan asing
Pertemuan pertama Kebanyakan perusahaan 'dengan bisnis internasional terjadi sebagai penjualan ke pelanggan asing.
Seringkali, penjualan dilakukan secara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, peso Meksiko).

Dijual kepada pelanggan asing
Hal ini menimbulkan risiko valuta asing sebagai
nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam
kaitannya dengan mata uang negara perusahaan rumah
(misalnya, dolar U.S).

Dijual kepada pelanggan asing
Misalkan pada tanggal 1 Februari 2006, Joe Inc, AS
perusahaan, membuat penjualan dan barang kapal untuk Jose,
SA, pelanggan Meksiko, sebesar $ 100.000 (US).
Namun, disepakati bahwa Jose akan membayar dalam peso
pada tanggal 2 Maret 2006. Pertukaran (spot) pada tingkat
1 Februari 2006 adalah 10,00 peso per dolar AS.
Berapa banyak peso Jose setuju untuk membayar?



Dijual kepada pelanggan asing
Meskipun Jose SA setuju untuk membayar 1.000.000
peso ($ 100.000 x 10,00 peso / U.S. $), Joe, Inc
catatan penjualan (dalam dolar AS) pada tanggal 1 Februari
2006 sebagai berikut:
Dr Piutang (+) 100.000
Cr. Penjualan (+) 100.000
Dijual kepada pelanggan asing
Misalkan pada tanggal 2 Maret 2006, kurs spot untuk
peso adalah 11 peso / U.S. $). Joe Inc akan menerima
1.000.000 peso, yang sekarang berharga $ 90.909.
Joe membuat jurnal berikut:
Dr Kas (+) 90.909
Dr Rugi selisih kurs (+) 9091
Cr. Piutang 100.000
Investasi Asing Langsung (FDI) - terjadi ketika
perusahaan berinvestasi dalam operasi bisnis dalam
asing negara.
Ini merupakan alternatif untuk mengimpor kepada pelanggan dan / atau mengekspor dari pemasok
di negara asing.
Dua jenis FDI adalah Greenfield investasi dan akuisisi.

Investasi Asing Langsung (FDI)
Greenfield investasi - pembentukan
baru operasi di negara asing
Akuisisi - investasi dalam operasi yang ada
di negara asing.

FDI menciptakan dua isu utama:
• Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
• Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.

C. Jelaskan alasan untuk, dan isu-isu akuntansi yang terkait dengan, Investasi Asing Langsung


PENDAPATAN PAJAK INTERNASIONAL
• Pajak-penghasilan asing pemerintah asing akan pajak keuntungan perusahaan pada tarif yang berlaku.
• Pajak pendapatan AS - AS akan pajak asing berbasis pendapatan perusahaan.



International Transfer Pricing

• Transfer pricing - menetapkan harga atas barang dan jasa dipertukarkan antara divisi yang terpisah dalam perusahaan yang sama. Harga ini memiliki dampak langsung terhadap keuntungan dari divisi yang berbeda.
• Pertukaran ini tidak lengan panjang
transaksi, sehingga menimbulkan ke tertentu
masalah dalam konteks internasional:
Perpajakan - pemerintah di berbagai negara
sering meneliti transaksi untuk memastikan bahwa
keuntungan yang memadai telah didata di negara itu.
• Masalah evaluasi kinerja - sejauh manajer divisi dievaluasi berdasarkan keuntungan divisi, harga transfer mempengaruhi evaluasi kinerja manajer divisi.

Internasional Audit

Kedua auditor internal dan eksternal menghadapi
perbedaan yang timbul antara audit dalam
konteks internasional vs domestik. ini
meliputi:
Bahasa dan budaya perbedaan
Standar akuntansi yang berbeda (GAAP) dan standar audit (GaAs) yang berlaku umum Standar Audit


Cross-listing di Bursa Efek Luar Negeri
MNEs (Perusahaan multinasional) sering meningkatkan modal di luar negara asal mereka. Ketika sebuah perusahaan menawarkan sahamnya di bursa luar negeri asalnya, ini disebut sebagai Cross-properti.

Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Gerakan internasional terhadap satu set aturan akuntansi di seluruh dunia disebut sebagai Harmonisasi.
Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan US GAAP saat ini dua set yang paling penting dari akuntansi
aturan.

Perjanjian Norwalk
Diterbitkan pada tahun 2002.
Apakah janji kerjasama dalam penetapan standar antara Standar Akuntansi Internasional (IASB) dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB).
Merupakan langkah signifikan terhadap harmonisasi internasional.



Ekonomi Global

Beberapa indikator menunjukkan tingkat
bisnis globalisasi:
• Perdagangan internasional - Pada tahun 2001 ekspor seluruh dunia mencapai $ 6 triliun. Antara 1987 dan 1999, eksportir AS meningkat sebesar 233% jumlahnya.
Investasi Langsung Asing - Antara 1982 dan 1999 arus masuk FDI di seluruh dunia meningkat dari $ 58000000000 untuk $ 865.000.000.000.
• Perusahaan multinasional (MNEs) - Perusahaan yang memiliki kantor pusat di satu negara dan beroperasi dalam satu atau lebih negara lain. Saat ini, MNEs account selama lebih dari seperempat dari Produk Domestik Bruto dunia (PDB).
• Pasar Modal International - Pada tahun 2001 ada 462 perusahaan mewakili 53 negara lintas terdaftar pada New York Stock Exchange (NYSE). Selain itu, lebih dari 60 perusahaan AS lintas yang terdaftar pada bursa asing