Nama : SYNDIA RAHMADANI
NPM : 21207075
Pengertian Depresiasi
Depresiasi adalah proses pengalokasian harga perolehan aktiva tetap
menjadi biaya, selama masa manfaatnya dengan cara yang rasional dan
sistematis.
sistem akuntansi negara-negara maju
Sistem Akuntansi Negara-Negara Maju
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di
dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General (
kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947.
Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan
dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan
revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o atauran pengakuan dan penilaian
o daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara
laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan
kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan
secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum
memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan
Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1. Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah.
Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan
CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya.
Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua
klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat
dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam
pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya
mewakili Perancis di IASB
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan direktur
5. Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan
kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit.
Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan
pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya
hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan
catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
• Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
• Detail provisi
• Detail revaluasi yang dilakukan
• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
• Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara
tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok
usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk
perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan
dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat
penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method)
dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya
dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan
berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu
diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk
usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi
pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi
secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS
21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri
ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun)
dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif
harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam
hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan
seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi
Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah
ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan.
Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau
berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus
mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar
akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa
Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun
1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang
menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
• Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
• Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
• Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis
besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat.
Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib
yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara
pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan
dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan
dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan
penilaian yang sama.
Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan
konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan
aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus
direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan
menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20
tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman
sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi
sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar
akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat
ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus
berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang
digunakan.
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan
berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi
Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah
Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham
satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri
yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan
reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi
ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti
pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi
menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap
akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang –
undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang
pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian
Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi
di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam
undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat
berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap
Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang
dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam
pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk
menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat
tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan
keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum
mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial
ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun
laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun
laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah
merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi
yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan
jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan
kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian
untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut
dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama
maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha
patungan.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda
memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif
permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda
merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada
penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua
aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar.
Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar
internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan
IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat
diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika
Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang
tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga
mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif)
(yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip
akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan
tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan
wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris,
Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat
hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan
perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban
yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat
terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva
berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan
aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk
melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan
laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas
pemegang saham. Hal ini antara lain :
• Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
• Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
• Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara
pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal
sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar
(pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum
perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan
lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konservatisme
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana
akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat
akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi
penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah
digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan
bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris
diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab
Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika
untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari
seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan
ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya
menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil
operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar
umum.
Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS
yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan
saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang
dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari
saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun
operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan
interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat
pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan
keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara
singkat.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa
suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran
dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa
sangat tergantung pada konsep penanding.
Perlakuan dan IFRS terhadap depresiasi
Dampak langsung dari penerapan IFRS adalah adanya suatu
ketentuan-ketentuan baru dalam penyusunan laporan keuangan. Dampak
tersebut antara lain:
•Memperkenalkan konsep“Other Comprehensive Income didalam labarugi komprehensif”
•Perubahan definisi-definisi akun-akun dalam laporan keuangan
•Pos Luar Biasa tidak lagi diperbolehkan.
•Perubahan nama“laporankeuangan” menjadi“statement of financial
position”, “statement of comprehensive income, and “statement of other
comprehensive income”.
Oleh sebab itu dalam Pertamina sendiri ada beberapa isu untuk dikaji
lebih dalam lagi sehingga diharapkan akan memperoleh pemecahan masalah.
Dibawah ini beberapa isu akuntansi yang signifikan dengan pertamina, antara lain:
1. Penerapan Akuntansi Aktiva Tetap (PSAK 16) tentang perlunya pengaturan informasi “Fair Value” dan “Residual Value”
Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan
sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara
pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan
transaksi wajar (arm's length transaction).
Nilai residu (residual value) adalah jumlah yag diperkirakan akan
diperoleh entitas saat ini dari pelepasan asset, setelah dikurangi
taksiran biaya pelepasan, jika asset tersebut telah mencapai umur dan
kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
Di dalam PSAK 16 yang dimaksud dengan aset tetap adalah aset berwujud yang:
(a) Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang dan
jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan
administratif; dan
(b) Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Di dalam IAS 16, standar internasional memperbolehkan pengukuran aktiva
tetap memakai fair value accounting ditahun berikutnya setelah aktiva
di nilai berdasarkan nilai perolehannya. Perusahaan-perusahaan di
Indonesia dapat menerapkan fair value accounting dalam pencatatan PPE
(Property, Plan, and Equipment) mulai tahun 2008 (asumsi bahwa PSAK 16
akan mulai efektif tahun 2008). Hal ini adalah perubahan yang cukup
besar karena selama ini fair value accounting belum dapat diterapkan di
Indonesia dan hanya bisa dilakukan jika ketentuan pemerintah
mengijinkan.
Sebelum adanya PSAK 16 Revisi 2007, semua perusahaan di Indonesia
mencatat akuntansi untuk aset tetapnya dengan menggunakan model biaya
historis. Pada dasarnya perlakuan awal untuk aset tetap yang disajikan
pada harga wajarnya dengan menggunakan model revaluasian sesuai PSAK 16
revisi 2007 adalah sama dengan perlakuan awal dengan menggunakan model
biaya. Perbedaan perlakuan terdapat pada saat pengukuran sesudah
tanggal perolehan. Didalam model biaya historis pengukuran setelah
perolehan dilakukan dengan menentukan nilai buku aset tetap. Di dalam
perlakuan akuntansi dengan model revaluasi menurut PSAK 16 Revisi 2007,
secara garis besar perlakuan tersebut sama. Titik utama perbedaannya
terletak pada penentuan total nilai perolehan dari aset yang
bersangkutan dan akumulasi depresiasi yang dimiiki.
Di dalam akuntansi dengan model revaluasi, nilai perolehan dan
akumulasi depresiasi dapat berubah. Perubahan tersebut adalah perubahan
yang disebabkan karena adanya penilaian kembali aset tetap. Nilai
perolehan aset yang dicatat di dalam neraca perusahaan akan berubah
seiring dengan perubahan nilai wajar aset tetap yang diketahui dengan
melakukan penilaian kembali. Akumulasi depresiasi sendiri akan
mengikuti perubahan akibat penilaian kembali tersebut.
Konsep fair value tidak hanya berlaku untuk menghitung nilai perolehan
asset tetap tetapi juga untuk menghitung nilai residu asset tetap.
Paragraf 54 PSAK 16 (Revisi 2007) menjelaskan bahwa nilai residu dan
umur manfaat setiap aset tetap harus direview minimum setiap akhir
tahun buku dan apabila ternyata hasil review berbeda dengan estimasi
sebelumnya maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai perubahan
estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK No. 25 tentang Laba atau Rugi
Bersih untuk Periode Berjalan, Koreksi Kesalahan Mendasar, dan
Perubahan Kebijakan Akuntansi.
(The residual value and the useful life of an asset shall be reviewed
at least at each financial year-end and, if expectations differ from
previous estimates, the change(s) shall be accounted for as a change in
an accounting estimate in accordance with IAS 8 Accounting Policies,
Changes in Accounting Estimates and Errors – IAS 16 Property, Plant and
Equipment Par. 51).
Perubahan terhadap pengukuran aktiva tetap menggunakan fair value
accounting menyebabkan perlunya perubahan terhadap sistem informasi
yang digunakan dalam perusahaan. Dalam hal penerapan fair value
accounting di Pertamina sebagai konvergensi IFRS, langkah awal yang
dilakukan Pertamina adalah melakukan perubahan sistem informasi
(business process reengineering) dari SAP (system analysis and program
development) menjadi MySAP. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan sistem
informasi yang dimiliki Pertamina saat ini yang berbasis PSAK dengan
IFRS. Perubahan sistem informasi untuk menyesuaikan bisnis proses yang
sesuai dengan IFRS ini memerlukan proses yang cukup panjang. Proses
perubahan sistem informasi ini dimulai pada tahun 2010 dan diharapkan
selesai 2011 sehingga dapat digunakan pada awal tahun 2012 sebagai
sistem informasi yang yang mendukung bisnis proses yang sesuai dengan
IFRS.
Minggu, 24 Juni 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar