Selasa, 18 Oktober 2011
NAMA : SYNDIA RAHMADANI
NPM : 21207075
KELAS : 4EB05
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat harus
memiliki kode etik yang merupakan seperangkat prinsip-prinsip moral dan
mengatur tentang perilaku profesional. Alasan yang mendasar diperlukannya
perilaku profesional yang tinggi pada setiap profesi adalah kebutuhan akan
kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi terlepas dari
yang dilakukan secara perorangan.
Pada umumnya masyarakat sangat awam dengan yang dilakukan oleh suatu
profesi, hal ini mengingat kompleksnya pekerjaan yang dilaksanakan oleh profesi.
Masyarakat tentunya akan menghargai profesi yang menerapkan standar mutu
tinggi dalam pelaksanaan pekerjaan anggota profesinya, karena dengan demikian
masyarakat akan terjamin memperoleh jasa yang dapat diandalkan dari profesi
yang bersangkutan. Jika masyarakat pemekai jasa tidak memiliki kepercayaan
terhadap suatu profesi misalnya dokter, pengacara ataupun akuntan, maka layanan
profesi tersebut kepada klien dan masyarakat pada umumnya menjadi tidak efektif
(Mulyadi dan Puradiredja, 1996:45).
Dari sekian banyak profesi yang ada, salah satu profesi yang berkembang
cukup pesat sekarang ini adalah akuntan. Sebagai bukti bahwa profesi akuntan
berkembang dapat dilihat dari jumlah akuntan publik di Indonesia yang terus
mengalami peningkatan dari tahun-ketahun (www.djlk.depkeu.go.id).
Sebagaimana profesi yang lain, profesi akuntan di indonesia pada masa yang akan
datang menghadapi tantangan yang semakin berat. Untuk persiapan yang
berkaitan dengan profesionalisme profesi mutklak diperlukan. Seseorang akuntan
dikatakan profesional apabila memenuhi beberapa syarat, yaitu: berkeahlian
(skill), berpengetahuan, dan berkarakter Machfoedz (1997) dalam Maryani dan
Ludigdo (2001). Karakter menunjukkan personality seorang profesional, yang di
antaranya diwujudkan dalam tindakan etisnya. Tindakan etis akuntan akan sangat
menentukan keberadaannya dalam peta persaingan di antara rekan seprofesi, baik
dari dalam negeri maupun dengan negara lainnya.
Berkembangnya profesi akuntan yang telah banyak mendapat pengakuan
dari berbagai kalangan seperti dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat luas. Hal
ini disebabkan karena makin meningkatnya kesadaran masyarakat akan
pentingnya jasa akuntan. Di samping itu, perkembangan profesi akuntan publik
juga didorong dengan adanya peraturan-peraturan pemerintah. Perusahaan yang
berkeinginan go public di pasar modal salah satu syarat yang harus dipenuhi
adalah laporan keuangannya sudah diperiksa oleh akuntan publik dua tahun
terakhir berturut-turut dengan pendapatan wajar.
Meskipun demikian, masyarakat belum sepenuhnya menaruh kepercayaan
terhadap profesi akuntan. Krisis kepercayaan yang menimpa akuntan di Indonesia
semakin terlihat jelas seiring dengan terjadinya krisis ekonomi yang
berkepanjangan di Indonesia. Masalah utama yang paling sering dipersoalkan
berkaitan dengan kepercayaan masyarakat luas terhadap profesi akuntan adalah
etika profesi dari para akuntan tersebut dalam melaksanakan pekerjaannya.
Etika profesi dikeluarkan oleh organisasi profesi untuk mengatur perilaku
anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat. Etika
profesional bagi praktik akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Ikatan
Akuntansi Indonesia yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
IAI adalah satu-satunya organisasi profesi akuntan Indonesia yang
beranggotakan auditor dari berbagai tipe (auditor pemerintah, auditor intern dan
auditor independen), akuntan manajemen, akuntan yang bekerja sebagai pendidik,
serta akuntan yang bekerja di luar profesi auditor, akuntan manajemen dan
pendidik. IAI telah berupaya untuk melekukan penegakan etika profesi bagi
akuntan. Namun demikian, Perilaku tidak etis dari para akuntan masih tetap ada.
Hal ini terlihat dari laporan Dewan Kehormatan IAI untuk tiap-tiap periode selalu
adanya kasus pelanggaran etika. Seperti misalnya pada kongres IAI ke-VIII untuk
periode tahun 1994-1998 dilaporkan bahwa pelanggaran tentang obyektivitas,
komunikasi, standar teknis dan kerahasiaan. Di samping diketahui dari laporan
Dewan Kehormatan IAI, pelanggaran-pelanggaran etika yang terjadi kadang kala
tidak sempat dilaporkan atau diadukan atau bahkan lolos dari pengawasan pihak
yang berkompeten.
Memperlihatkan apa yang terjadi tersebut, dan mengingat bahwa masalah
utama yang paling sering dipersoalkan berkaitan dengan etika profesi dari para
akuntan tersebut dalam melaksanakan pekerjaannya, maka perlu kiranya
dilakukan kajian tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku etis
auditor. Penelitian sebelumnya telah dilakukan oleh Maryani dan Ludigdo (2001)
untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku etis akuntan di mana
survei dilakukan pada para akuntan di Indonesia. Hasil penelitiannya
menunjukkan bahwa lima urutan teratas faktor-faktor yang mempengaruhi
perilaku etis akuntan adalah faktor religiusitas (67,46%), faktor pendidikan
(17,75%), faktor organisasional (15,38%), faktor emotional quotient (10,65%),
dan faktor lingkungan keluarga (7,69%).
Hasil penelitian Maryani dan Ludigdo (2001) ini mendorong penulis untuk
kembali melakukan penelitian serupa dengan beberapa perbedaan, di antaranya:
(1) survey difokuskan pada para akuntan yang berada di Surakarta dan
Yogyakarta, (2) analisis terhadap faktor-faktor penentu perilaku etis akuntan tidak
secara deskriptif saja, tetapi menggunakan uji regresi sehingga bisa dilihat secara
statistik mana faktor yang berpengaruh dan seberapa besar pengaruhnya terhadap
perilaku etis akuntan. Perlu dikemukakan di sini bahwa perilaku etis seorang
akuntan dikaitkan dengan kode etik akuntan publik. Dengan demikian akuntan
dituntut untuk berperilaku etis dalam melaksanakan kode etik akuntan publik yang
telah ditetapkan oleh IAI.
Dari latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian
dengan judul: ”FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU
ETIS AUDITOR (Survei pada auditor di Surakarta dan Yogyakarta).”
B. Perumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah maka perumusan masalah dalam
penelitian ini adalah:
1. Bagaimana pengaruh religiusitas terhadap perilaku etis auditor?
2. Bagaimana pengaruh pendidikan terhadap perilaku etis auditor?
3. Bagaimana pengaruh organisasional terhadap perilaku etis auditor?
4. Bagaimana pengaruh emotional quotient terhadap perilaku etis auditor?
5. Bagaimana pengaruh lingkungan keluarga terhadap perilaku etis auditor?
C. Pembatasan Masalah
Pembatasan ruang lingkup penelitian ditetapkan agar dalam penelitian
berfokus pada pokok permasalahan yang ada beserta pembahasannya, sehingga
tujuan penelitian tidak menyimpang dari sasaran.
Berdasarkan perumusan masalah dan relevansinya dengan judul
penelitian yang telah dikemukakan, maka ruang lingkup ini hanya dibatasi pada
masalah faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku etis auditor yaitu:
religiusitas, pendidikan, organisasional, emotional quotient, dan lingkungan
keluarga. Mengingat keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya, maka objek
penelitian ini hanya dibatasi pada beberapa KAP yang ada di Surakarta dan
Yogyakarta.
D. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui pengaruh religiusitas terhadap perilaku etis auditor.
2. Mengetahui pengaruh pendidikan terhadap perilaku etis auditor.
3. Mengetahui pengaruh organisasional terhadap perilaku etis auditor.
4. Mengetahui pengaruh emotional quotient terhadap perilaku etis auditor.
5. Mengetahui pengaruh lingkungan keluarga terhadap peilaku etis auditor.
E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat, yaitu:
1. Bagi para auditor, hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai sumbangan
pemikiran tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku etis
auditor khususnya auditor di Surakarta dan Yogyakarta.
2. Bagi penulis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan
penulis dalam mengaplikasi pengetahuan teoritis ke dalam situasi empirik.
3. Bagi pembaca, diharapkan penelitian ini dapat menambah wawasan dan
khasanah ilmu serta sebagai referensi yang berguna bagi peneliti selanjutnya.
4. Bagi Universitas, semoga hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah
perbendaharaan khasanah pustaka bagi perpustakaan.
F. Sistematika Penulisan
Untuk memperoleh gambaran singkat, penelitian ini dibagi dalam lima bab
yang secara garis besarnya bab demi bab disusun sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini menguraikan tentang latar belakang masalah, perumusan
masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian
serta sistematika penulusan penelitian.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan tentang teori-teori yang berkaitan dengan etika
dan etika profesi akuntan, perilaku etis auditor, faktor-faktor yang
mempengaruhi perilaku etis auditor, tinjauan penelitian terdahulu,
serta perumusan hipotesis.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab ini menguraikan tentang jenis penelitian, populasi, sampel, dan
metode pengambilan sampel, data dan sumber data, metode
pengumpulan data, variabel-variabel penelitian, definisi operasional
variabel dan pengukurannya, serta metode analisis data yang
digunakan.
BAB IV ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
Bab ini menguraikan tentang gambaran umum responden; hasil
pengujian validitas dan reliabilitas variabel penelitian; hasil pengujian
asumsi klasik regresi berganda; pengaruh religiusitas, pendidikan,
organisasional, emotional quotient dan lingkungan keluarga terhadap
perilaku etis auditor di Surakarta dan Yogyakarta, serta pembahasan
atas analisis data.
BAB V PENUTUP
Bab ini menguraikan tentang simpulan yang dapat diambil dari analisa
yang terdapat pada bab-bab sebelumnya, beberapa keterbatasan yang
mungkin mempengaruhi hasil penelitian, dan saran-saran untuk
penelitian berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
REVIEW
Jurnal ini dibuat oleh DEWANGGA YULIE FIRMANTO, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta, dengan metode (Survey pada Auditor di Surakarta dan Yogyakarta)
Bab ini menguraikan tentang gambaran umum responden; hasil
pengujian validitas dan reliabilitas variabel penelitian; hasil pengujian
asumsi klasik regresi berganda; pengaruh religiusitas, pendidikan,
organisasional, emotional quotient dan lingkungan keluarga terhadap
perilaku etis auditor di Surakarta dan Yogyakarta, serta pembahasan
atas analisis data.
Jurnal menguraikan tentang simpulan yang dapat diambil dari analisa
yang terdapat pada bab-bab sebelumnya
Langganan:
Postingan (Atom)